Kamis, 05 Juli 2012

C. Kebun Raya dan Pelestarian Plasma Nutfah
    Kebun raya adalah suatu lahan yang ditanami berbagai jenis tumbuhan yang ditujukan untuk keperluan koleksi, penelitian, dan konservasi ex-situ (di luar habitat). Selain untuk penelitian, kebun botani dapat berfungsi sebagai sarana wisata dan pendidikan bagi pengunjung. Arboretum adalah semacam kebun botani yang mengkoleksi pepohonan.
    Dalam kebun raya, tumbuhan koleksi dipelihara dan diberi keterangan nama dan beberapa informasi lainnya yang berguna bagi pengunjung. Dua tambahan penting bagi suatu kebun raya adalah perpustakaan dan herbarium. Keduanya diperlukan untuk kegiatan penelitian dan dokumentasi. Identifikasi/klasifikasi adalah hal yang umum dilakukan di kebun botani. Kebun raya dapat pula memiliki bangunan khusus untuk menumbuhkan koleksi yang tidak dapat hidup pada iklim alami tempat itu atau memerlukan perawatan khusus. Bangunan khusus ini dapat berupa rumah kaca atau klimatron dan iklim buatan dapat dibuat di dalamnya.
    Umumnya kebun botani dapat dikunjungi umum. Pemilik kebun botani dapat suatu lembaga tertentu, negara, maupun perorangan. Namun demikian, tidak semua kebun botani dibuka untuk umum, contohnya Chelsea Physic Garden.
    Kebun botani di Indonesia tidak banyak. Kebun botani milik negara di Indonesia memakai nama "Kebun Raya" karena ukurannya yang luas. Di bawah LIPI/negara terdapat empat kebun botani, yaitu Kebun Raya Bogor, Kebun Raya Cibodas, Kebun Raya Purwodadi (di utara Malang), dan Kebun Raya Eka Karya Bali di Bedugul, Bali. Puspiptek Serpong juga memiliki Kebun Botani Puspiptek Serpong. Taman Buah Mekarsari adalah kebun botani yang mengkhususkan diri bagi tanaman buah-buahan. Di Tawangmangu juga terdapat taman koleksi tanaman obat-obatan milik Balittro.
Fungsi Kebun Raya, yaitu :
1.    Fungsi Konservasi
    Kebun Raya berfungsi sebagai tempat konservasi ek-situ tumbuhan. Dengan semakin berkurangnya hutan habitat asli tumbuhan karena kerusakan dan konsversi hutan maka Kebun Raya merupakan salah satu tempat yang ideal untuk melakukan konservasi karena berkaitan dengan kegiatan penelitian yang dilaksanakan disini, sehingga dapat diupayakan pelestariannya melalui teknik pembibitan yang maju.

2.    Fungsi Pendidikan & Penelitian
    Fungsi penting Kebun Raya adalah tempat penelitian dan pendidikan botani seperti inventarisasi, eksplorasi tumbuh-tumbuhan yang mempunyai nilai ilmu pengetahuan dan ekonomi, langka dan endemik. Kebun Raya Bogor misalnya telah banyak berjasa menyebarkan tanaman karet, dll.
3.    Fungsi Wisata
    Kebun Raya terbuka untuk umum menjadi salah satu tempat tujuan rekreasi bagi masyarakat. Biasanya pengunjung Kebun Raya ingin mengaktualisasikan dirinya dengan pengetahuan yang berkaitan dengan tumbuhan atau vegetasi. Pengembangan Kebun Raya yang diatur sedemikian rupa dengan konsep tema interpretasi tertentu akan menjadi daya tarik bagi pengunjung.
    Masa organisme (flora dan fauna) yang masih membawa sifat sifat genetik asli. Plasma Nutfah merupakan substansi yang mengatur perilaku kehidupan secara turun termurun, sehingga populasinya mempunyai sifat yang membedakan dari populasi yang lainnya. Perbedaan yang terjadi itu dapat dinyatakan, misalnya dalam ketahanan terhadap penyakit, bentuk fisik, daya adaptasi terhadap lingkungannya dan sebagainya.
    Sedangkan menurut pengertian atau definsi yang terdapat pada Kamus Pertanian adalah substansi sebagai sumber sifat keturunan yang terdapat di dalam setiap kelompok organisme yang dapat dimanfaatkan dan dikembangkan atau dirakit agar tercipta suatu jenis unggul atau kultivar baru.
    Dari pengertian dan definisi tersebut dapat dilihat bahwa negara Indonesia memiliki plasma nutfah yang sangat besar, keanekaragaman jenis yang besar. Luasnya daerah wilayah penyebaran spesies, menyebabkan spesies-spesies tersebut menjadikan keanekaragaman plasma nutfah cukup tinggi. Masing-masing lokasi dengan spesies-spesies yang khas karena terbentuk dari lingkungan yang spesifik.
    Eksistensi beberapa plasma nutfah menjadi rawan dan langka, bahkan ada yang telah punah akibat pemanfaatan sumber daya hayati dan penggunaan lahan sebagai habitatnya. Semua ini disebabkan oleh perbuatan manusia. Kebijakan pembangunan yang kurang memperhatikan kelestarian lingkungan pun turut berperan dalam proses kepunahan plasma nutfah tersebut. Dengan semakin banyaknya permasalahan konservasi plasma nutfah terutama di daerah-daerah rawan erosi plasma nutfah perlu penanganan permasalahan tersebut tidak mungkin hanya ditangani Komisi Nasional Plasma Nutfah.
Adapun upaya untuk mempertahankan kelestarian plasma nutfah dapat dilakukan sebagai berikut :
1.   Diharapkan segera melaksanakan eksplorasi pada berbagai lokasi untuk mendapatkan     berbagai koleksi varietas unggul lokal baik pada komoditas tanaman Pangan maupun     hortikultura.
2.   Segera diusahakan pembuatan lokasi koleksi plasma nutfah dalam rangka budidaya t    anaman   koleksi dari hasil eksplorasi
3.   Khusus tanaman pangan seperti komoditas padi, kedelai dan kacang tanah pada saat     penanaman setelah tanaman tumbuh  perlu adanya pelaksanaan seleksi dengan     melakukan pengamatan karakteristik baik sifat kuwantitatif maupun kualitatif.
4.   Untuk tanaman hortikultutara buah – buahan pada saat melakukan eksplorasi harus     segera ditentukan Pohon induk Tunggal (PIT) dari suatu populasi plasma nutfah juga     dengan mengamati karakter / sifat kuwantitatif dan kualitatif .
5.   Berdasarkan hasil pengamatan karakter kuwantitatifdan kualitatif tersebut dapat disusun     deskripsi sementara dari individu plasma nutfah hasil koleksi.
6.   Dengan adanya deskripsi sementara kita mengetahui keunggulan dari suatu plasma     nutfah berdasarkan ciri – ciri kusus yang dimiki oleh plasma nutfah
7.   Sesuai dengan Undang – Undang Republik Indonesia nomor 29 tahun 2000 tentang     Perlindungan Varietas Tanaman Pasal 7 ayat (1),(2), (3) dimana varietas lokal milik     masyarakat dimana penguasaannya merupakan kewajiban Pemerintah, sehingga     penamaan,pendaftaran, dan penggunaan varietas lokal diatur oleh Pemerintah.
8.   Untuk melindungi dari kehilangan sumber plasma nutfah varietas lokal Pemerintah dapat melindunginya dengan mengajukan hak perlindungan varietas  pada  Pusat Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) Departemen Pertanian Republik Indonesia sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 442/Kpts/HK.310/7/2004 tentang syarat dan tata cara Permohonan dan Pemberian Hak Perlindungan Varietas Tanaman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar